Skip to main content

Kilas Kegiatan Magang lapangan di Kecamatan Dolo Selatan

Kilas Kegiatan Magang lapangan di Kecamatan Dolo Selatan 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan  bahwa rangka pelaksanaan cita-cita bangsa untuk mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, maka perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesionalisme, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelanggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Upaya perwujudan aparatur sipil Negara yang professional sudah dilaksanakan mulai proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Para CPNS merupakan putra-putri terbaik bangsa yang telah  melalui tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bekerjasama dengan kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara. Pada tahun 2018, para CPNS telah mengikuti berbagai kegiatan orientasi CPNS  dan latihan dasar sebagai persiapan diri mengenali organisasi (BKKBN), program dan kegiatan dan pembentukan karakter Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan kegiatan  yang telah dilaksanakan,para CPNS masih perlu mendapatkan pembelajaran yang lebih komperehensif yaitu pembelajaran secara langsung tentang implementasi program KKBPK di lapangan. Para CPNS harus mendapatkan pengalaman berkarya di lingkungan masyarakat sehingga dapat mengetahui berjalannya program di lini lapangan seperti mekanisme operasional lini lapangan, peran dan tugas PKB, kampung KB, operasional kelompok kegiatan dan pencatatan serta pelaporan program KKBPK. Dengan demikian, para CPNS dapat mengetahui tentang pemetaan sasaran program dan wilayah Selanjutnya,diharapkan menjadi suatu cara piker dan kerja berdasarkan data yang ada.

Kegiatan Magang Lapangan

Rangkaian Kegiatan Pelaksaan Magang Lapangan 


Kecamatan Dolo Seatan adalah salah satu dari kecamatan yang terdapat di Kabupaten Sigi. Kecamatan ini terdiri dari 12 desa yaitu Desa Jono, Wisolo, Sambo, Balongga, Poi, Pulu, Rogo, Baluas, Walatana, Bangga, dan Ramba. Kegiatan magang lapangan ini dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2020 sampai dengan 6 Maret 2020.

Beberapa jenis kegiatan yang telah terlaksana di Kecamatan Dolo Selatan yaitu :
1. Mekanisme Operasional lini lapangan
2. Implementasi 10 langkah PLKB
3. Pelaksanaan kegiatan kampung KB
4. Pembinaan Poktan
Dalam kesempatan ini, di Kecamatan Dolo Selatan CPNS magang, beserta PKB, IPKB dan Dinas P2KB Kab Sigi melakukan kegiatan Pelayanan KB gratis yang dihadiri oleh masyarakat sekecamatan Dolo Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 2020 bertempat di Desa Rogo. Moment ini bertujuan untuk mempermudah calon akseptor terkhusus bagi yang belum memiliki JKN untuk tetap terlayani dalam penggunaan kontrasepsi. Adapun jenis kontrasepsi yang terlayani dalam kegiatan ini yaitu pil, suntik, implan, dan IUD.
Dalam kegiatan ini, calon akseptor mendapatkan banyak informasi terkait dengan program KKBPK. Konseling/penyuluhan dilakukan oleh PKB se Kab Sigi dan bidan pelaksana baik dengan metode perorangan maupun kelompok
Kegiatan ini pun mendapat dukungan dari brbagai pihak, dan masyarakat sangat menyambut baik terlaksananya kegiatan ini.

https://www.instagram.com/p/B9rbsDonkSU/?utm_source=ig_web_copy_link

Comments